undang lainnya. Tugas dari seorang Notaris adalah mengkonstatir hubungan hukum antara para pihak dalam bentuk tertulis dan format tertentu, sehingga merupakan suatu akta otentik. Notaris adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum (Kie, 2007). Selain itu, Notaris juga
\n \ndalam pembuatannya hukum menganut prinsip
Prinsip pensyariatan hukum Islam yang pertama adalah ‘tidak menyulitkan’. Kemampuan manusia sebagai mukalaf menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penetapan hukum syariat. Artinya hukum-hukum yang ditetapkan pasti tidak keluar dari batas kesanggupan yang dimiliki manusia. Prinsip untuk memberikan melonggarkan dan tidak menyulitkan D. Prinsip-Prinsip Hukum Perseroan Terbatas. Beberapa prinsip dalam hukum perseroan terbatas antara lain : 63 1. Fiduciary duty Fiduciary duty adalah suatu doktrin yang berasal dari sistem hukum Common Law yang mengajarkan bahwa antara direktur dengan perseroan terdapat hubungan fiduciary. Sehingga pihak direktur hanya bertindak seperti seorang
Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam kaitannya dalam perlindungan HAM, diatur khusus dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam seluruh proses dan perjalanan hidup seseorang, negara dan hukum tidak bisa memisahkan diri dari setiap
Dua kutipan fungsi peraturan perundang-udangan sebagaimana dikemuka-kan di atas, pada dasarnya menunjuk pada keberadaan fungsi sebuah hukum atau peraturan perundang-undangan dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum. Sebagai negara hukum dan menganut paham konstsitusionalisme, Indonesia jelas membutuhkan adanya berbagai pembatasan kewenangan akibat hukum. Akibat hukum itu berupa hak dan kewajiban secara timbal balik antara para pihak. Hukum kontrak atau perjanjian di Indonesia masih menggunakan peraturan pemerintah kolonial Belanda yang terdapat dalam Buku III Burgerlijk Wetboek. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perata menganut sistem terbuka

Maksud tidak dicantumkan istilah rechtsstaat supaya indonesia bisa menggunakan rechtsstaat, bisa juga menggunakan the rule of law. Dengan demikian indonesia bisa menganut paham legisme dimana kebenaran itu ada di Undang- undang, tapi juga menganut paham the rule of law bahwa hakim bisa mencari keadilan sendiri tanpa tersandera Undang-undang.

Menurut Indrianto Seno Adji, sejak awal implementasi berlakunya Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 mengenai Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga Praperadilan ternyata lahir tidak sesuai dengan ide awal. Lembaga ini awalnya dimaksudkan sebagai proteksi terhadap penyimpangan upaya paksa dalam arti luas (dwang-middelen) dari aparatur penegak hukum.
Sumber: Unsplash. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 1 ayat 3, disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah Rechtsstaat atau pemerintahan dengan landasan hukum, bukan kekuasaan. Terdapat berbagai ciri dari negara hukum yang dapat ditemukan di Indonesia.
.
  • n1qnbk87m5.pages.dev/103
  • n1qnbk87m5.pages.dev/371
  • n1qnbk87m5.pages.dev/372
  • n1qnbk87m5.pages.dev/219
  • n1qnbk87m5.pages.dev/203
  • n1qnbk87m5.pages.dev/431
  • n1qnbk87m5.pages.dev/230
  • n1qnbk87m5.pages.dev/158
  • dalam pembuatannya hukum menganut prinsip